Layanan Aduan dan Aspirasi Pelayanan Publik : www.lapor.go.id

Kabupaten Polewali Mandar Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dalam Sektor Pendidikan Tahun 2023


02 Feb 2024   Berita

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar meraih penghargaan kepatuhan pelayanan publik di sektor pendidikan tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat.

Prestasi ini menjadi bukti komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Pada acara penganugerahan yang berlangsung di Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, pada Jumat, 2 Februari 2024, Kepala Dinas yang diwakili oleh Bapak Sekretaris Dinas, Abd. Haris, S.Pd., M.Si., menerima penghargaan tersebut.

Kepatuhan pelayanan publik pada sektor pendidikan menjadi fokus utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar. Bapak Abd. Haris, yang menerima penghargaan atas nama dinas, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di kabupaten tersebut. Penghargaan ini sekaligus memotivasi untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pendidikan di daerah. 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Bapak Ismu Iskandar. Dalam sambutannya, Bapak Ismu Iskandar mengapresiasi pencapaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar dalam menciptakan pelayanan publik yang berintegritas dan sesuai standar. Ia juga berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Dengan meraih penghargaan kepatuhan pelayanan publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar menunjukkan dedikasinya untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan layanan publik yang efektif. Keberhasilan ini juga menjadi dorongan untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan berdaya saing di tingkat kabupaten.

Kegiatan Terbaru

DOWNLOAD MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPK...
04 May 2021

MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPKDirektorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Direktorat GTK Dikdas) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) yang merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan modul belajar mandiri bagi calon guru ASN PPPK. Adapun modul belajar mandiri yang dikembangkan tersebut adalah modul yang di tulis oleh penulis dengan menggabungkan hasil kurasi dari modul Pendidikan Profesi Guru (PPG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), dan bahan lainnya yang relevan. Dengan modul ini diharapkan calon guru ASN PPPK memiliki salah satu sumber dari banyaknya sumber yang tersedia dalam mempersiapkan seleksi Guru ASN PPPK01. Pedagogi02. PGSD IPA03. PGSD IPS04. PGSD PPKN05. PGSD Matematika06. PGSD Bahasa Indonesia07. PJOK SD08. PJOK SMP_SMA_SMK09. IPS Ekonomi10. IPS Geografi11. IPS Sejarah12. IPS Sosiologi13. IPA Biologi14. IPA Fisika15. IPA Kimia16. Matematika17. Bahasa Indonesia18. Bahasa Inggris19. Fisika20. Biologi21. Kimia22. PPKn23. Ekonomi24. Geografi25. Sejarah26. Sosiologi27. Bimbingan Konseling28. Bahasa Arab29. Bahasa Jepang30. Bahasa Jerman31. Bahasa Prancis32. Bahasa Mandarin33. Pendidikan Luar Biasa34. TK-PAUD35. Informatika36. Seni Budaya Teater37. Seni Budaya Tari38. Seni Budaya Rupa39. Seni Budaya Musik...

Selengkapnya...
Yuk, Perbaiki Pelayanan Publik di Indonesia Bersama Ombudsman RI...
02 Aug 2023

Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Pengetahuan dan persepsi anda sangat berharga sebagai gambaran langsung dari pelaksanaan pelayanan publik saat ini.Penilaian persepsi maladministrasi ini merupakan salah satu bagian dari penilaian yang lebih komprehensif yaitu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia....

Selengkapnya...

Kategori

  • 93
  • 2
  • 1
  • 0
  • 0