"Tim Pelestarian Kalindaqdaq Rapatkan Strategi untuk Festival Marroma II"
28 Feb 2024 Berita
Pada hari ini Rabu 28 Februari 2024, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, dilangsungkanlah pertemuan teknis yang penting antara Tim Pelestarian Kalindaqdaq dipimpin oleh Kepala Bidang Kebudayaan Ibu Marendeng bersama Tim terkait dengan Festival Marroma 2 Tahun 2024. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, bertujuan untuk merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret dalam upaya melestarikan warisan budaya Kalindaqdaq. Dengan kehadiran berbagai pihak terkait, diharapkan akan tercapai kesepahaman yang kokoh dalam menjaga keberlangsungan Festival Marroma 2 sebagai wadah ekspresi budaya yang kaya dan beragam.
Selama pertemuan, berbagai topik esensial dibahas dengan seksama, termasuk pengaturan acara, pemilihan lokasi, dan penyelenggaraan kegiatan yang menarik dan bermakna bagi masyarakat. Selain itu, dipertimbangkan pula upaya untuk melibatkan komunitas lokal secara lebih luas dalam penyelenggaraan festival ini, guna memastikan partisipasi aktif serta pemahaman mendalam akan nilai-nilai budaya yang ingin disampaikan. Kolaborasi antara Tim Pelestarian Kalindaqdaq diharapkan mampu menghasilkan strategi yang terarah dan efektif dalam mempromosikan keberagaman budaya serta memperkuat identitas lokal.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, para peserta pertemuan sepakat untuk terus mengupayakan pelestarian dan pengembangan warisan budaya Kalindaqdaq melalui Festival Marroma 2 Tahun 2024. Langkah-langkah konkret akan segera diimplementasikan untuk memastikan kesuksesan acara tersebut serta meningkatkan dampak positifnya bagi perkembangan kebudayaan dan pariwisata di Kabupaten Polewali Mandar. Melalui kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak terkait, diharapkan festival ini akan menjadi momentum penting dalam memperkuat ikatan budaya dan mempromosikan kekayaan warisan budaya lokal kepada dunia.
Kegiatan Terbaru
Selamat dan Sukses Kab. Polewali Mandar atas capaian Perdikat BB dan B dalam SAKIB AWARD KEMENPAN RB TAHUN 2020...
...
Selengkapnya...DOWNLOAD MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPK...
MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPKDirektorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Direktorat GTK Dikdas) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) yang merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan modul belajar mandiri bagi calon guru ASN PPPK. Adapun modul belajar mandiri yang dikembangkan tersebut adalah modul yang di tulis oleh penulis dengan menggabungkan hasil kurasi dari modul Pendidikan Profesi Guru (PPG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), dan bahan lainnya yang relevan. Dengan modul ini diharapkan calon guru ASN PPPK memiliki salah satu sumber dari banyaknya sumber yang tersedia dalam mempersiapkan seleksi Guru ASN PPPK01. Pedagogi02. PGSD IPA03. PGSD IPS04. PGSD PPKN05. PGSD Matematika06. PGSD Bahasa Indonesia07. PJOK SD08. PJOK SMP_SMA_SMK09. IPS Ekonomi10. IPS Geografi11. IPS Sejarah12. IPS Sosiologi13. IPA Biologi14. IPA Fisika15. IPA Kimia16. Matematika17. Bahasa Indonesia18. Bahasa Inggris19. Fisika20. Biologi21. Kimia22. PPKn23. Ekonomi24. Geografi25. Sejarah26. Sosiologi27. Bimbingan Konseling28. Bahasa Arab29. Bahasa Jepang30. Bahasa Jerman31. Bahasa Prancis32. Bahasa Mandarin33. Pendidikan Luar Biasa34. TK-PAUD35. Informatika36. Seni Budaya Teater37. Seni Budaya Tari38. Seni Budaya Rupa39. Seni Budaya Musik...
Selengkapnya...Yuk, Perbaiki Pelayanan Publik di Indonesia Bersama Ombudsman RI...
Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Pengetahuan dan persepsi anda sangat berharga sebagai gambaran langsung dari pelaksanaan pelayanan publik saat ini.Penilaian persepsi maladministrasi ini merupakan salah satu bagian dari penilaian yang lebih komprehensif yaitu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia....
Selengkapnya...