Liga Sepak Bola SD, Mempererat Solidaritas dan Bakat Olahraga di Kabupaten Polewali Mandar
29 Feb 2024 Berita
Februari 2024, Sekretaris Kepala Dinas, Bapak Abd Haris Syahril, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, membuka Liga Sepak Bola SD Kecamatan Polewali, Kecamatan Anreapi dan Kecamatan Matakali, acara ini diprakarsai oleh KKG PJOK Sandeq, tanggal 29 Februari 2024, Sekretaris Kepala Dinas, Bapak Abd Haris Syahril, dengan penuh semangat mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, memberikan sambutan yang hangat saat membuka Liga Sepak Bola SD Kecamatan Polewali. Acara ini, yang juga melibatkan Kecamatan Anreapi dan Kecamatan Matakali, merupakan wujud dari kolaborasi yang erat antara Komunitas Kerja Guru (KKG) PJOK Sandeq Polewali Mandar.
Para peserta yang hadir dalam acara ini merasa antusias dengan adanya platform yang memungkinkan mereka untuk menampilkan bakat dan semangat olahraga mereka. Dalam sambutannya, Bapak Abd Haris Syahril juga menekankan pentingnya pendidikan olahraga di tingkat dasar sebagai bagian integral dari pembentukan karakter siswa.
Liga Sepak Bola SD bukan hanya tentang kompetisi semata, tetapi juga tentang memupuk rasa persatuan dan kerjasama antara berbagai sekolah di Kabupaten Polewali Mandar. Melalui ajang ini, diharapkan akan terbentuk hubungan yang lebih erat antara siswa-siswa dari berbagai kecamatan, serta meningkatkan kualitas dan minat dalam bidang olahraga di tingkat sekolah dasar.
Acara ini pun mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa, komunitas lokal, dan pemerintah daerah. Dengan semangat yang berkobar, Liga Sepak Bola SD diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam pengembangan bakat olahraga di kalangan siswa, serta memperkuat solidaritas dan semangat kebersamaan di Kabupaten Polewali Mandar.
#LigaSepakBola #PolewaliMandar #PendidikanOlahraga
Kegiatan Terbaru
Selamat dan Sukses Kab. Polewali Mandar atas capaian Perdikat BB dan B dalam SAKIB AWARD KEMENPAN RB TAHUN 2020...
...
Selengkapnya...DOWNLOAD MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPK...
MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPKDirektorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Direktorat GTK Dikdas) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) yang merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan modul belajar mandiri bagi calon guru ASN PPPK. Adapun modul belajar mandiri yang dikembangkan tersebut adalah modul yang di tulis oleh penulis dengan menggabungkan hasil kurasi dari modul Pendidikan Profesi Guru (PPG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), dan bahan lainnya yang relevan. Dengan modul ini diharapkan calon guru ASN PPPK memiliki salah satu sumber dari banyaknya sumber yang tersedia dalam mempersiapkan seleksi Guru ASN PPPK01. Pedagogi02. PGSD IPA03. PGSD IPS04. PGSD PPKN05. PGSD Matematika06. PGSD Bahasa Indonesia07. PJOK SD08. PJOK SMP_SMA_SMK09. IPS Ekonomi10. IPS Geografi11. IPS Sejarah12. IPS Sosiologi13. IPA Biologi14. IPA Fisika15. IPA Kimia16. Matematika17. Bahasa Indonesia18. Bahasa Inggris19. Fisika20. Biologi21. Kimia22. PPKn23. Ekonomi24. Geografi25. Sejarah26. Sosiologi27. Bimbingan Konseling28. Bahasa Arab29. Bahasa Jepang30. Bahasa Jerman31. Bahasa Prancis32. Bahasa Mandarin33. Pendidikan Luar Biasa34. TK-PAUD35. Informatika36. Seni Budaya Teater37. Seni Budaya Tari38. Seni Budaya Rupa39. Seni Budaya Musik...
Selengkapnya...Yuk, Perbaiki Pelayanan Publik di Indonesia Bersama Ombudsman RI...
Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Pengetahuan dan persepsi anda sangat berharga sebagai gambaran langsung dari pelaksanaan pelayanan publik saat ini.Penilaian persepsi maladministrasi ini merupakan salah satu bagian dari penilaian yang lebih komprehensif yaitu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia....
Selengkapnya...