Kunjungan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar Fokus pada Penanganan Angka Putus Sekolah dan Angka Anak Tidak Sekolah
02 Apr 2024 Berita
Kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar pada Selasa, 2 April 2024, menyoroti tingginya Angka Putus Sekolah (APS) dan Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di daerah tersebut. Dalam kunjungan tersebut, perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dipimpin oleh Bapak Abd Rahim, Wakil Ketua DPRD Sulbar, yang didampingi oleh beberapa anggota dewan dan staf sekretariat DPRD. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Bapak Dr. Mithar, juga turut hadir untuk mendukung upaya penanganan permasalahan tersebut.
Penerima kunjungan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, Bapak A. A Rajab, menyambut kedatangan rombongan DPRD dengan hangat. Dia didampingi oleh seluruh Kepala Bidang dalam pertemuan tersebut. Diskusi utama berfokus pada upaya konkret dalam menangani tingginya APS dan ATS di Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Abd Rahim menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengatasi permasalahan pendidikan. Dia juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung program-program peningkatan akses dan kualitas pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, Bapak A. A Rajab, menyampaikan beberapa program yang telah dan akan dilaksanakan untuk mengurangi APS dan ATS di daerahnya. Dia juga mengapresiasi perhatian dan dukungan dari pemerintah provinsi dalam upaya peningkatan pendidikan di tingkat daerah.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menangani permasalahan pendidikan, khususnya terkait dengan APS dan ATS. Rombongan DPRD Provinsi Sulawesi Barat berjanji akan memperjuangkan alokasi anggaran yang lebih besar untuk pendidikan dalam pembahasan APBD tahun berikutnya.
Kegiatan Terbaru
Selamat dan Sukses Kab. Polewali Mandar atas capaian Perdikat BB dan B dalam SAKIB AWARD KEMENPAN RB TAHUN 2020...
...
Selengkapnya...DOWNLOAD MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPK...
MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPKDirektorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Direktorat GTK Dikdas) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) yang merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan modul belajar mandiri bagi calon guru ASN PPPK. Adapun modul belajar mandiri yang dikembangkan tersebut adalah modul yang di tulis oleh penulis dengan menggabungkan hasil kurasi dari modul Pendidikan Profesi Guru (PPG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), dan bahan lainnya yang relevan. Dengan modul ini diharapkan calon guru ASN PPPK memiliki salah satu sumber dari banyaknya sumber yang tersedia dalam mempersiapkan seleksi Guru ASN PPPK01. Pedagogi02. PGSD IPA03. PGSD IPS04. PGSD PPKN05. PGSD Matematika06. PGSD Bahasa Indonesia07. PJOK SD08. PJOK SMP_SMA_SMK09. IPS Ekonomi10. IPS Geografi11. IPS Sejarah12. IPS Sosiologi13. IPA Biologi14. IPA Fisika15. IPA Kimia16. Matematika17. Bahasa Indonesia18. Bahasa Inggris19. Fisika20. Biologi21. Kimia22. PPKn23. Ekonomi24. Geografi25. Sejarah26. Sosiologi27. Bimbingan Konseling28. Bahasa Arab29. Bahasa Jepang30. Bahasa Jerman31. Bahasa Prancis32. Bahasa Mandarin33. Pendidikan Luar Biasa34. TK-PAUD35. Informatika36. Seni Budaya Teater37. Seni Budaya Tari38. Seni Budaya Rupa39. Seni Budaya Musik...
Selengkapnya...Yuk, Perbaiki Pelayanan Publik di Indonesia Bersama Ombudsman RI...
Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Pengetahuan dan persepsi anda sangat berharga sebagai gambaran langsung dari pelaksanaan pelayanan publik saat ini.Penilaian persepsi maladministrasi ini merupakan salah satu bagian dari penilaian yang lebih komprehensif yaitu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia....
Selengkapnya...