Guru Penggerak Menjadi Pilar Utama Peningkatan Mutu Pendidikan di Polewali Mandar

24 Jun 2024 Berita
Polewali Mandar, Sulawesi Barat – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, Bapak Andi A Rajab Patajangi, SH, dalam berbagai kesempatan secara resmi menyerahkan Surat Pengangkatan kepada Guru Penggerak yang dinyatakan layak mengemban amanah sebagai Kepala Sekolah. Prasyarat pengangkatan yang menekankan Guru Penggerak ini diharapkan dapat mengangkat prestasi sekolah dan menjadi contoh baik antar sekolah di Kabupaten Polewali Mandar.
Sejalan dengan visi meningkatkan kualitas pendidikan, Bapak Andi A Rajab Patajangi, SH menyampaikan bahwa pengangkatan Guru Penggerak sebagai Kepala Sekolah merupakan langkah strategis. "Guru Penggerak telah dibekali dengan kompetensi kepemimpinan dan inovasi pendidikan yang mumpuni, sehingga diharapkan mampu membawa perubahan positif di sekolah masing-masing," ujarnya.
Sampai saat ini, sebanyak 51 orang telah diangkat menjadi Kepala Sekolah, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan.
Tidak hanya dalam pengangkatan Kepala Sekolah, kebijakan ini juga berlaku dalam pengangkatan Pengawas Sekolah. Hingga berita ini diterbitkan, sebanyak 15 orang telah diangkat sebagai Pengawas Sekolah dari kalangan Guru Penggerak.
Langkah ini diambil dengan tujuan yang sama, yaitu meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik di Polewali Mandar.Keputusan untuk menjadikan Guru Penggerak sebagai syarat pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah didasarkan pada keyakinan bahwa mereka memiliki pemahaman mendalam tentang dinamika pendidikan dan mampu memimpin dengan baik. "Kami percaya bahwa Guru Penggerak memiliki kapasitas untuk menjadi motor perubahan dan inovasi di sekolah-sekolah kita," tambah Bapak A A Rajab P.
Implementasi kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan guru dan masyarakat. Mereka melihat pengangkatan Guru Penggerak sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kompetensi mereka dalam dunia pendidikan. Diharapkan, kebijakan ini dapat terus berlanjut dan memberi dampak positif yang signifikan terhadap kualitas pendidikan di Polewali Mandar.
Dengan langkah strategis ini, Kabupaten Polewali Mandar menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya meningkatkan prestasi akademik, tetapi juga membangun karakter dan budaya sekolah yang lebih baik. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh.
#PendidikanBerkualitas #GuruPenggerak #KepalaSekolahBaru #PolewaliMandar #PeningkatanMutuPendidikan #InovasiPendidikan
Kegiatan Terbaru
SMP di Polewali Mandar Laksanakan ANBK 2025...
Polewali Mandar, 1 September 2025 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar mengumumkan bahwa seluruh satuan pendidikan jenjang SMP/MTs di wilayah Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2025 pada rentang September–Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan serentak sesuai jadwal pusat untuk memotret mutu layanan pendidikan dan iklim belajar di sekolah.“ANBK bukan ujian untuk menentukan kelulusan atau pemeringkatan siswa, melainkan instrumen pemetaan mutu pendidikan. Hasilnya menjadi dasar perbaikan pembelajaran, peningkatan kompetensi literasi–numerasi, serta penguatan karakter dan lingkungan belajar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali Mandar, dalam keterangan tertulis.Fokus dan Komponen ANBKTeknis PelaksanaanKesiapan Satuan PendidikanAjakan KolaborasiTentang ANBKANBK di tingkat SMP mengukur: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): literasi membaca dan numerasi. Survei Karakter: nilai-nilai profil pelajar Pancasila. Survei Lingkungan Belajar: persepsi guru, kepala sekolah, dan siswa tentang proses serta iklim belajar. Sasaran peserta: siswa kelas VIII yang dipilih secara sampling oleh sistem. Moda: daring (online) atau semi-daring, menggunakan perangkat komputer/laptop sesuai standar teknis. Durasi: AKM dilaksanakan dalam beberapa sesi; Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar diselesaikan pada hari yang sama/terpisah sesuai pengaturan sekolah. Petugas: setiap satuan pendidikan menyiapkan proktor dan teknisi, ruang/lab, serta cadangan perangkat dan listrik. Mitigasi: sekolah menyiapkan jadwal susulan apabila terjadi kendala teknis atau gangguan jaringan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan pendampingan teknis kepada sekolah meliputi: pengecekan perangkat dan jaringan, simulasi dan gladi bersih, penguatan tata tertib serta layanan dukungan siswa (kesehatan, ketenangan, dan keamanan data), koordinasi dengan orang tua/wali untuk memastikan kehadiran dan kondisi siswa yang sehat dan siap mengikuti asesmen. Dinas mengajak seluruh pemangku kepentingan—kepala sekolah, guru, komite, orang tua, dan masyarakat—untuk mendukung kelancaran ANBK. Orang tua diimbau memastikan anak istirahat cukup, sarapan bergizi, dan hadir tepat waktu sesuai undangan sekolah. ANBK adalah program evaluasi nasional oleh Kemendikbudristek untuk menyediakan data akurat sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan. Unit analisis ANBK adalah satuan pendidikan, bukan individu siswa. Hasilnya digunakan pemerintah daerah dan sekolah untuk merancang program perbaikan pembelajaran yang lebih tepat sasaran.Link Foto Kegiatan : https://photos.app.goo.gl/pJaBcZa3uzq3i7Bj8...
Selengkapnya...
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 22 Polewali Mandar Tahun Ajaran 2025/2026...
Polewali Mandar – Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 22 Polewali Mandar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi dimulai pada Kamis, 14 Agustus 2025. Kegiatan yang digelar di aula sekolah ini menjadi awal rangkaian pengenalan bagi siswa baru yang akan berlangsung hingga 28 Agustus 2025.Acara pembukaan dihadiri langsung oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, S.IP, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, Andi A Rajab Patajangi, serta Kepala Dinas Sosial, A. Aswar Jasin Sauru. Turut hadir pula jajaran tim Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, perwakilan Bank Sulselbar, dan Baznas Kabupaten Polewali Mandar.Peserta kegiatan meliputi siswa baru, orang tua, guru, dan tenaga kependidikan. Pada pembukaan ini, para peserta diperkenalkan dengan agenda MPLS, tata tertib sekolah, serta penjelasan awal mengenai visi, misi, dan nilai-nilai yang akan menjadi panduan dalam proses belajar di sekolah. Momentum pembukaan MPLS ini menandai dimulainya kerja sama antara sekolah, pemerintah daerah, dan mitra pendukung untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Tema yang diusung, “Cerdas Bersama Tumbuh Setara, Pendidikan Merata Masa Depan Terbuka,” menjadi semangat utama dalam mengawali tahun ajaran baru....
Selengkapnya...
Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di Mamuju...
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, Bapak A. A. Rajab, S.H., menghadiri kegiatan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Hotel Maleo, Mamuju. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, perencanaan, dan program pendidikan di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Barat.Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas didampingi oleh Kepala Seksi Perencanaan Bang Mihram, Koordinator Pengawas H. Suardi, serta perwakilan MKKS Kisman. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali Mandar dalam mendukung upaya peningkatan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah melalui kolaborasi antar daerah dan pemerintah pusat. Forum ini membahas agenda prioritas pendidikan tahun 2025, termasuk transformasi digital, penguatan satuan pendidikan, dan penanganan isu strategis seperti Angka Putus Sekolah (ATS) dan distribusi guru. Diharapkan melalui konsolidasi ini, Polewali Mandar dapat lebih optimal dalam menyusun langkah-langkah perencanaan pendidikan yang terukur, responsif, dan berbasis data....
Selengkapnya...
Rekonsiliasi Dana BOSP Semester I Tahun 2025 Resmi Digelar di Polewali Mandar...
Pelaksanaan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Semester I Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai pada Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini mencakup seluruh satuan pendidikan penerima Dana BOSP di Kabupaten Polewali Mandar dan dijadwalkan berlangsung hingga 7 Agustus 2025, dengan lokasi pelaksanaan tersebar di berbagai kecamatan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana operasional sekolah.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, Bapak A. A. Rajab, turut hadir langsung dan mengawal pelaksanaan rekonsiliasi di beberapa titik lokasi. Kehadiran beliau menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOSP di semua jenjang pendidikan, baik SD maupun SMP, negeri dan swasta. Ia juga memberikan arahan langsung kepada para kepala sekolah dan koordinator wilayah agar administrasi pelaporan dana dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi.Peserta yang hadir dalam kegiatan rekonsiliasi ini diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting sebagai bahan evaluasi, di antaranya Laporan Pertanggungjawaban Dana BOSP Triwulan I dan II, Rekening Koran Januari–Juli 2025, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), SPTJM, dan Buku Pembantu Pajak. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum konsolidasi dan penyamaan persepsi pengelolaan anggaran pendidikan, sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan pendidikan di setiap satuan pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar mengharapkan seluruh pihak, terutama para kepala sekolah dan koordinator wilayah, dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan pelaksanaan rekonsiliasi ini, pemerintah daerah menegaskan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan demi menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing....
Selengkapnya...