Dinas Pendidikan Polewali Mandar Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan 1446 H/2025 M

18 Feb 2025 Berita
Polewali, 31 Januari 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 002 Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri yang mengatur penyelenggaraan pembelajaran selama Ramadan di satuan pendidikan.
Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran selama Ramadan akan menyesuaikan dengan kalender resmi pemerintah terkait awal Ramadan, Idulfitri, dan libur bersama. Adapun ketentuan yang diatur dalam surat edaran ini meliputi:
1. Pembelajaran Mandiri di Rumah dan Masyarakat
Pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat dengan penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
2. Pembelajaran di Sekolah/Madrasah
Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan akademik, peserta didik dianjurkan mengikuti program pembinaan karakter, seperti:
- Pesantren Kilat pada 10–15 Maret 2025.
- Tadarus Al-Qur’an, kajian keislaman, dan peningkatan akhlak mulia bagi peserta didik beragama Islam.
- Bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing bagi peserta didik non-Muslim.
3. Libur Bersama Idulfitri
Libur bersama ditetapkan pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama masa liburan, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan kebersamaan.
4. Pembelajaran Setelah Libur Idulfitri
Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan akan kembali dimulai pada 9 April 2025.
5. Peran Sekolah dan Orang Tua/Wali
- Sekolah/Satuan Pendidikan bertanggung jawab menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadan agar dapat dipedomani oleh guru dan siswa.
- Orang tua/wali diharapkan aktif membimbing, mendampingi, dan memantau kegiatan ibadah serta pembelajaran anak-anak selama Ramadan.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar berharap proses pembelajaran selama Ramadan tetap berjalan optimal serta dapat memperkuat nilai-nilai religius dan karakter mulia pada peserta didik.
LINK SURAT EDARAN KLIK DI SINI
#PebelajaranRamadan2025
#DinasPendidikanPolman
#PolmanCerdasBeriman
#PendidikanBerkualitas
#Ramadan1446H
Kegiatan Terbaru
SMP di Polewali Mandar Laksanakan ANBK 2025...
Polewali Mandar, 1 September 2025 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar mengumumkan bahwa seluruh satuan pendidikan jenjang SMP/MTs di wilayah Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2025 pada rentang September–Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan serentak sesuai jadwal pusat untuk memotret mutu layanan pendidikan dan iklim belajar di sekolah.“ANBK bukan ujian untuk menentukan kelulusan atau pemeringkatan siswa, melainkan instrumen pemetaan mutu pendidikan. Hasilnya menjadi dasar perbaikan pembelajaran, peningkatan kompetensi literasi–numerasi, serta penguatan karakter dan lingkungan belajar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali Mandar, dalam keterangan tertulis.Fokus dan Komponen ANBKTeknis PelaksanaanKesiapan Satuan PendidikanAjakan KolaborasiTentang ANBKANBK di tingkat SMP mengukur: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): literasi membaca dan numerasi. Survei Karakter: nilai-nilai profil pelajar Pancasila. Survei Lingkungan Belajar: persepsi guru, kepala sekolah, dan siswa tentang proses serta iklim belajar. Sasaran peserta: siswa kelas VIII yang dipilih secara sampling oleh sistem. Moda: daring (online) atau semi-daring, menggunakan perangkat komputer/laptop sesuai standar teknis. Durasi: AKM dilaksanakan dalam beberapa sesi; Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar diselesaikan pada hari yang sama/terpisah sesuai pengaturan sekolah. Petugas: setiap satuan pendidikan menyiapkan proktor dan teknisi, ruang/lab, serta cadangan perangkat dan listrik. Mitigasi: sekolah menyiapkan jadwal susulan apabila terjadi kendala teknis atau gangguan jaringan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan pendampingan teknis kepada sekolah meliputi: pengecekan perangkat dan jaringan, simulasi dan gladi bersih, penguatan tata tertib serta layanan dukungan siswa (kesehatan, ketenangan, dan keamanan data), koordinasi dengan orang tua/wali untuk memastikan kehadiran dan kondisi siswa yang sehat dan siap mengikuti asesmen. Dinas mengajak seluruh pemangku kepentingan—kepala sekolah, guru, komite, orang tua, dan masyarakat—untuk mendukung kelancaran ANBK. Orang tua diimbau memastikan anak istirahat cukup, sarapan bergizi, dan hadir tepat waktu sesuai undangan sekolah. ANBK adalah program evaluasi nasional oleh Kemendikbudristek untuk menyediakan data akurat sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan. Unit analisis ANBK adalah satuan pendidikan, bukan individu siswa. Hasilnya digunakan pemerintah daerah dan sekolah untuk merancang program perbaikan pembelajaran yang lebih tepat sasaran.Link Foto Kegiatan : https://photos.app.goo.gl/pJaBcZa3uzq3i7Bj8...
Selengkapnya...
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 22 Polewali Mandar Tahun Ajaran 2025/2026...
Polewali Mandar – Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 22 Polewali Mandar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi dimulai pada Kamis, 14 Agustus 2025. Kegiatan yang digelar di aula sekolah ini menjadi awal rangkaian pengenalan bagi siswa baru yang akan berlangsung hingga 28 Agustus 2025.Acara pembukaan dihadiri langsung oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, S.IP, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, Andi A Rajab Patajangi, serta Kepala Dinas Sosial, A. Aswar Jasin Sauru. Turut hadir pula jajaran tim Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, perwakilan Bank Sulselbar, dan Baznas Kabupaten Polewali Mandar.Peserta kegiatan meliputi siswa baru, orang tua, guru, dan tenaga kependidikan. Pada pembukaan ini, para peserta diperkenalkan dengan agenda MPLS, tata tertib sekolah, serta penjelasan awal mengenai visi, misi, dan nilai-nilai yang akan menjadi panduan dalam proses belajar di sekolah. Momentum pembukaan MPLS ini menandai dimulainya kerja sama antara sekolah, pemerintah daerah, dan mitra pendukung untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Tema yang diusung, “Cerdas Bersama Tumbuh Setara, Pendidikan Merata Masa Depan Terbuka,” menjadi semangat utama dalam mengawali tahun ajaran baru....
Selengkapnya...
Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di Mamuju...
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, Bapak A. A. Rajab, S.H., menghadiri kegiatan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Hotel Maleo, Mamuju. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, perencanaan, dan program pendidikan di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Barat.Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas didampingi oleh Kepala Seksi Perencanaan Bang Mihram, Koordinator Pengawas H. Suardi, serta perwakilan MKKS Kisman. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali Mandar dalam mendukung upaya peningkatan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah melalui kolaborasi antar daerah dan pemerintah pusat. Forum ini membahas agenda prioritas pendidikan tahun 2025, termasuk transformasi digital, penguatan satuan pendidikan, dan penanganan isu strategis seperti Angka Putus Sekolah (ATS) dan distribusi guru. Diharapkan melalui konsolidasi ini, Polewali Mandar dapat lebih optimal dalam menyusun langkah-langkah perencanaan pendidikan yang terukur, responsif, dan berbasis data....
Selengkapnya...
Rekonsiliasi Dana BOSP Semester I Tahun 2025 Resmi Digelar di Polewali Mandar...
Pelaksanaan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Semester I Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai pada Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini mencakup seluruh satuan pendidikan penerima Dana BOSP di Kabupaten Polewali Mandar dan dijadwalkan berlangsung hingga 7 Agustus 2025, dengan lokasi pelaksanaan tersebar di berbagai kecamatan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana operasional sekolah.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, Bapak A. A. Rajab, turut hadir langsung dan mengawal pelaksanaan rekonsiliasi di beberapa titik lokasi. Kehadiran beliau menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOSP di semua jenjang pendidikan, baik SD maupun SMP, negeri dan swasta. Ia juga memberikan arahan langsung kepada para kepala sekolah dan koordinator wilayah agar administrasi pelaporan dana dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi.Peserta yang hadir dalam kegiatan rekonsiliasi ini diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting sebagai bahan evaluasi, di antaranya Laporan Pertanggungjawaban Dana BOSP Triwulan I dan II, Rekening Koran Januari–Juli 2025, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), SPTJM, dan Buku Pembantu Pajak. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum konsolidasi dan penyamaan persepsi pengelolaan anggaran pendidikan, sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan pendidikan di setiap satuan pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar mengharapkan seluruh pihak, terutama para kepala sekolah dan koordinator wilayah, dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan pelaksanaan rekonsiliasi ini, pemerintah daerah menegaskan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan demi menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing....
Selengkapnya...