Sekilas Tentang PPID
SEKILAS TENTANG PPID
PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Mengenal PPID Pelaksana
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar mendukung pengumpulan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan.
Transparan, akuntabel, tepat, mudah diakses, dan tetap melindungi informasi yang dikecualikan berdasarkan hukum.
Mendukung Keterbukaan Informasi
Menghimpun dan mendokumentasikan informasi dari unit kerja terkait.
Membantu pemohon memperoleh informasi yang terbuka sesuai prosedur.
Mendukung penyusunan dan pembaruan Daftar Informasi Publik.
Berkoordinasi dengan PPID Utama Kabupaten Polewali Mandar dan unit kerja terkait.
Hubungan PPID
Jenis Informasi Publik
Informasi yang wajib diumumkan secara rutin, seperti profil, program, kegiatan, dan kinerja sesuai ketentuan.
Informasi yang wajib diumumkan segera apabila menyangkut hajat hidup orang banyak atau ketertiban umum.
Informasi yang wajib tersedia untuk diakses sesuai ketentuan, termasuk Daftar Informasi Publik dan dokumen yang terbuka.
Informasi yang dikecualikan hanya dapat dibatasi berdasarkan dasar hukum dan prosedur yang berlaku.
Alur Permohonan Informasi
Pemohon menyampaikan informasi yang dibutuhkan melalui saluran resmi.
Petugas menerima dan mencatat permohonan sesuai prosedur.
PPID memeriksa ketersediaan informasi dan berkoordinasi dengan unit terkait.
Pemohon menerima tanggapan sesuai ketentuan dan dapat mengajukan keberatan melalui mekanisme resmi apabila diperlukan.
Dasar Hukum
Keterbukaan Informasi Publik.
Portal Peraturan BPK RI ?Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Portal Peraturan BPK RI ?Standar Layanan Informasi Publik.
Komisi Informasi ?Peraturan daerah, keputusan penetapan PPID, dan SOP yang berlaku perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Informasi Terbuka, Pelayanan Terpercaya.
PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar
Kunjungi Website Resmi ?SEKILAS TENTANG PPID
PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Mengenal PPID Pelaksana
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar mendukung pengumpulan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan.
Transparan, akuntabel, tepat, mudah diakses, dan tetap melindungi informasi yang dikecualikan berdasarkan hukum.
Mendukung Keterbukaan Informasi
Menghimpun dan mendokumentasikan informasi dari unit kerja terkait.
Membantu pemohon memperoleh informasi yang terbuka sesuai prosedur.
Mendukung penyusunan dan pembaruan Daftar Informasi Publik.
Berkoordinasi dengan PPID Utama Kabupaten Polewali Mandar dan unit kerja terkait.
Hubungan PPID
Jenis Informasi Publik
Informasi yang wajib diumumkan secara rutin, seperti profil, program, kegiatan, dan kinerja sesuai ketentuan.
Informasi yang wajib diumumkan segera apabila menyangkut hajat hidup orang banyak atau ketertiban umum.
Informasi yang wajib tersedia untuk diakses sesuai ketentuan, termasuk Daftar Informasi Publik dan dokumen yang terbuka.
Informasi yang dikecualikan hanya dapat dibatasi berdasarkan dasar hukum dan prosedur yang berlaku.
Alur Permohonan Informasi
Pemohon menyampaikan informasi yang dibutuhkan melalui saluran resmi.
Petugas menerima dan mencatat permohonan sesuai prosedur.
PPID memeriksa ketersediaan informasi dan berkoordinasi dengan unit terkait.
Pemohon menerima tanggapan sesuai ketentuan dan dapat mengajukan keberatan melalui mekanisme resmi apabila diperlukan.
Dasar Hukum
Keterbukaan Informasi Publik.
Portal Peraturan BPK RI ?Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Portal Peraturan BPK RI ?Standar Layanan Informasi Publik.
Komisi Informasi ?Peraturan daerah, keputusan penetapan PPID, dan SOP yang berlaku perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Informasi Terbuka, Pelayanan Terpercaya.
PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar
Kunjungi Website Resmi ?