Memperkuat Pendidikan: Kepala Dinas ARP Sosialisasikan BOSP 2024 dan Optimalisasi ARKAS PAUD di Bulo dan Matangnga
24 Jan 2024 Berita
Kecamatan Bulo dan Matangnga, 23 Januari 2024 - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan A.A. Rajab P, SH (ARP), didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat dan PAUD, Bapak Ilyas, memimpin Sosialisasi Juknis Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2024 dan Optimalisasi Penggunaan ARKAS Jenjang PAUD. Acara tersebut digelar bersama Pusat Kegiatan Gugus PAUD Kecamatan Bulo dan Matangnga, menandai komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kedua kecamatan.
Dalam sambutannya, ARP menyampaikan pentingnya pemahaman terkait Juknis BOSP 2024 sebagai landasan operasional pendidikan yang efektif. Bapak Ilyas juga turut memberikan wawasan mengenai strategi optimalisasi penggunaan ARKAS di jenjang PAUD, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif.
Peserta yang hadir dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk perwakilan Pusat Kegiatan Gugus PAUD, aktif berpartisipasi dalam diskusi untuk saling bertukar informasi dan pengalaman. Momen ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarstakeholder demi kemajuan pendidikan di kedua kecamatan.
Sosialisasi ini menjadi sarana bagi pendidik, orang tua, dan pihak terkait untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang kebijakan pendidikan dan penerapan ARKAS di tingkat PAUD. Semua peserta berharap bahwa hasil dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan di Kecamatan Bulo dan Matangnga.
#PendidikanBuloMatangnga #BOSP2024 #JuknisPendidikan #OptimalisasiARKAS #PAUD #Edukasi
Kegiatan Terbaru
Selamat dan Sukses Kab. Polewali Mandar atas capaian Perdikat BB dan B dalam SAKIB AWARD KEMENPAN RB TAHUN 2020...
...
Selengkapnya...DOWNLOAD MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPK...
MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPKDirektorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Direktorat GTK Dikdas) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) yang merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan modul belajar mandiri bagi calon guru ASN PPPK. Adapun modul belajar mandiri yang dikembangkan tersebut adalah modul yang di tulis oleh penulis dengan menggabungkan hasil kurasi dari modul Pendidikan Profesi Guru (PPG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), dan bahan lainnya yang relevan. Dengan modul ini diharapkan calon guru ASN PPPK memiliki salah satu sumber dari banyaknya sumber yang tersedia dalam mempersiapkan seleksi Guru ASN PPPK01. Pedagogi02. PGSD IPA03. PGSD IPS04. PGSD PPKN05. PGSD Matematika06. PGSD Bahasa Indonesia07. PJOK SD08. PJOK SMP_SMA_SMK09. IPS Ekonomi10. IPS Geografi11. IPS Sejarah12. IPS Sosiologi13. IPA Biologi14. IPA Fisika15. IPA Kimia16. Matematika17. Bahasa Indonesia18. Bahasa Inggris19. Fisika20. Biologi21. Kimia22. PPKn23. Ekonomi24. Geografi25. Sejarah26. Sosiologi27. Bimbingan Konseling28. Bahasa Arab29. Bahasa Jepang30. Bahasa Jerman31. Bahasa Prancis32. Bahasa Mandarin33. Pendidikan Luar Biasa34. TK-PAUD35. Informatika36. Seni Budaya Teater37. Seni Budaya Tari38. Seni Budaya Rupa39. Seni Budaya Musik...
Selengkapnya...Yuk, Perbaiki Pelayanan Publik di Indonesia Bersama Ombudsman RI...
Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Pengetahuan dan persepsi anda sangat berharga sebagai gambaran langsung dari pelaksanaan pelayanan publik saat ini.Penilaian persepsi maladministrasi ini merupakan salah satu bagian dari penilaian yang lebih komprehensif yaitu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia....
Selengkapnya...