Layanan Aduan dan Aspirasi Pelayanan Publik : www.lapor.go.id

Pertemuan Parenting PAUD Se-Kecamatan Polewali, Dorong Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak


07 Mar 2024   Berita

Polewali Mandar, Sulawesi Barat - Kawasan Sport Center Polewali Mandar menjadi saksi atas keseriusan dalam mendukung pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui Pertemuan Orang Tua (Parenting) yang diadakan se-Kecamatan Polewali. Acara yang diselenggarakan ini bertujuan untuk meningkatkan peran orang tua dalam pendidikan anak.

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, Bapak Muh Ilyas, selaku Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas), turut hadir dalam acara ini bersama Tim Dikmas Dinas Dikbud Polewali Mandar. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mendukung perkembangan anak sejak dini.

"Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan mengembangkan potensi anak-anak kita. Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada orang tua dalam mendukung proses belajar anak di rumah," ungkap Bapak Muh Ilyas.

Selain itu, acara ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dan tips praktis bagi orang tua dalam mengoptimalkan peran mereka sebagai pendidik pertama bagi anak-anak. Berbagai materi edukatif dan interaktif disampaikan untuk membantu orang tua dalam memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendidik anak-anak.

Dengan kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar serta partisipasi aktif orang tua, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang mendukung. Pertemuan Parenting PAUD ini merupakan salah satu langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara keluarga dan sekolah dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berkarakter.

#ParentingPAUD #PendidikanAnakUsiaDini #PeranOrangTua #Dikmas #PolewaliMandar #Pendidikan #KawasanSportCenter #SinergiKeluargaSekolah

Kegiatan Terbaru

DOWNLOAD MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPK...
04 May 2021

MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPKDirektorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Direktorat GTK Dikdas) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) yang merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan modul belajar mandiri bagi calon guru ASN PPPK. Adapun modul belajar mandiri yang dikembangkan tersebut adalah modul yang di tulis oleh penulis dengan menggabungkan hasil kurasi dari modul Pendidikan Profesi Guru (PPG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), dan bahan lainnya yang relevan. Dengan modul ini diharapkan calon guru ASN PPPK memiliki salah satu sumber dari banyaknya sumber yang tersedia dalam mempersiapkan seleksi Guru ASN PPPK01. Pedagogi02. PGSD IPA03. PGSD IPS04. PGSD PPKN05. PGSD Matematika06. PGSD Bahasa Indonesia07. PJOK SD08. PJOK SMP_SMA_SMK09. IPS Ekonomi10. IPS Geografi11. IPS Sejarah12. IPS Sosiologi13. IPA Biologi14. IPA Fisika15. IPA Kimia16. Matematika17. Bahasa Indonesia18. Bahasa Inggris19. Fisika20. Biologi21. Kimia22. PPKn23. Ekonomi24. Geografi25. Sejarah26. Sosiologi27. Bimbingan Konseling28. Bahasa Arab29. Bahasa Jepang30. Bahasa Jerman31. Bahasa Prancis32. Bahasa Mandarin33. Pendidikan Luar Biasa34. TK-PAUD35. Informatika36. Seni Budaya Teater37. Seni Budaya Tari38. Seni Budaya Rupa39. Seni Budaya Musik...

Selengkapnya...
Yuk, Perbaiki Pelayanan Publik di Indonesia Bersama Ombudsman RI...
02 Aug 2023

Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Pengetahuan dan persepsi anda sangat berharga sebagai gambaran langsung dari pelaksanaan pelayanan publik saat ini.Penilaian persepsi maladministrasi ini merupakan salah satu bagian dari penilaian yang lebih komprehensif yaitu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia....

Selengkapnya...

Kategori

  • 93
  • 2
  • 1
  • 0
  • 0