Kebudayaan Polewali Mandar Dirayakan dengan Semarak dan Kebanggaan
08 Mar 2024 Berita
Hari Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2024, disambut dengan kegembiraan dan semangat tinggi oleh seluruh komponen pendidikan di wilayah ini. Guru, tenaga kependidikan, siswa, dan pegawai Dinas Pendidikan serta Kebudayaan tampil memukau dengan mengenakan pakaian etnik daerah. Acara ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk untuk memperkenalkan keberagaman budaya yang dimiliki oleh Polewali Mandar kepada generasi muda dan masyarakat luas.
Dengan mengenakan pakaian etnik daerah, peserta kegiatan berharap dapat memperkuat rasa kebersamaan dan kebanggaan akan warisan budaya yang kaya. Pakaian tradisional yang dikenakan oleh para guru, tenaga kependidikan, siswa, dan pegawai Dinas Pendidikan serta Kebudayaan menjadi simbol dari kekayaan budaya yang harus dilestarikan dan dijunjung tinggi. Melalui penampilan mereka yang memesona, mereka berhasil menyampaikan pesan-pesan penting tentang pentingnya melestarikan budaya lokal dalam menghadapi tantangan zaman modern.
Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan antarwarga Polewali Mandar. Dalam suasana yang penuh keceriaan, mereka saling bertukar cerita dan pengalaman tentang nilai-nilai budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Para peserta juga berharap bahwa perayaan ini dapat menginspirasi generasi muda untuk lebih mencintai dan melestarikan budaya lokal mereka.
Melalui perayaan yang meriah ini, Polewali Mandar sekali lagi menegaskan identitasnya sebagai tempat yang kaya akan kebudayaan dan tradisi. Semangat kebersamaan dan kebanggaan akan warisan budaya terus berkobar di tengah masyarakat, mengingatkan semua orang akan pentingnya menjaga dan menghargai akar budaya mereka.
#PolewaliMandar #HariKebudayaan #WarisanBudaya #KebanggaanEtnik #PerayaanBudaya
Kegiatan Terbaru
Selamat dan Sukses Kab. Polewali Mandar atas capaian Perdikat BB dan B dalam SAKIB AWARD KEMENPAN RB TAHUN 2020...
...
Selengkapnya...DOWNLOAD MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPK...
MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPKDirektorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Direktorat GTK Dikdas) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) yang merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan modul belajar mandiri bagi calon guru ASN PPPK. Adapun modul belajar mandiri yang dikembangkan tersebut adalah modul yang di tulis oleh penulis dengan menggabungkan hasil kurasi dari modul Pendidikan Profesi Guru (PPG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), dan bahan lainnya yang relevan. Dengan modul ini diharapkan calon guru ASN PPPK memiliki salah satu sumber dari banyaknya sumber yang tersedia dalam mempersiapkan seleksi Guru ASN PPPK01. Pedagogi02. PGSD IPA03. PGSD IPS04. PGSD PPKN05. PGSD Matematika06. PGSD Bahasa Indonesia07. PJOK SD08. PJOK SMP_SMA_SMK09. IPS Ekonomi10. IPS Geografi11. IPS Sejarah12. IPS Sosiologi13. IPA Biologi14. IPA Fisika15. IPA Kimia16. Matematika17. Bahasa Indonesia18. Bahasa Inggris19. Fisika20. Biologi21. Kimia22. PPKn23. Ekonomi24. Geografi25. Sejarah26. Sosiologi27. Bimbingan Konseling28. Bahasa Arab29. Bahasa Jepang30. Bahasa Jerman31. Bahasa Prancis32. Bahasa Mandarin33. Pendidikan Luar Biasa34. TK-PAUD35. Informatika36. Seni Budaya Teater37. Seni Budaya Tari38. Seni Budaya Rupa39. Seni Budaya Musik...
Selengkapnya...Yuk, Perbaiki Pelayanan Publik di Indonesia Bersama Ombudsman RI...
Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Pengetahuan dan persepsi anda sangat berharga sebagai gambaran langsung dari pelaksanaan pelayanan publik saat ini.Penilaian persepsi maladministrasi ini merupakan salah satu bagian dari penilaian yang lebih komprehensif yaitu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia....
Selengkapnya...