Kepala Dinas Pendidikan Polewali Mandar Buka Workshop Uji Kesetaraan di SMP Negeri 4
23 Apr 2024 Berita
Betempat di SMP Negeri 4 Polewali, sebuah workshop tentang kebijakan uji kesetaraan (UK) tahun 2024 dilaksanakan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder pendidikan. Workshop ini dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar Bapak A. A Rajab, SH (ARP) dengan harapan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya uji kesetaraan dalam sistem pendidikan di Polewali Mandar.
Bapak A.A Rajab SH, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa uji kesetaraan merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa pendidikan dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa terkecuali. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam mewujudkan kesetaraan pendidikan. Kepala Bidang PAUD Dikmas, Bapak Muh. Ilyas, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan penekanan pada pentingnya peran yang harus di persiapkan dalam menghadapi uji kesetaraan.
Dalam workshop ini, peserta diajak untuk berdiskusi mengenai strategi dan implementasi kebijakan uji kesetaraan ilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Para peserta juga diberikan pemahaman mendalam mengenai proses uji kesetaraan dan bagaimana Satuan Pendidikan dalam lingkup Pendidikan Masyarakat dapat mempersiapkan peserta didiknya untuk menghadapi ujian tersebut. Selain itu, mereka juga dibekali dengan informasi tentang sumber daya yang tersedia untuk mendukung implementasi kebijakan ini.
Workshop tentang kebijakan uji kesetaraan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konstruktif dalam meningkatkan aksesibilitas pendidikan di Kabupaten Polewali Mandar. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, diharapkan pendidikan yang setara dan berkualitas dapat diwujudkan untuk semua anak di kabupaten yang sama kita cintai
Kegiatan Terbaru
Selamat dan Sukses Kab. Polewali Mandar atas capaian Perdikat BB dan B dalam SAKIB AWARD KEMENPAN RB TAHUN 2020...
...
Selengkapnya...DOWNLOAD MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPK...
MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN DAN PPPKDirektorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (Direktorat GTK Dikdas) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) yang merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan modul belajar mandiri bagi calon guru ASN PPPK. Adapun modul belajar mandiri yang dikembangkan tersebut adalah modul yang di tulis oleh penulis dengan menggabungkan hasil kurasi dari modul Pendidikan Profesi Guru (PPG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), dan bahan lainnya yang relevan. Dengan modul ini diharapkan calon guru ASN PPPK memiliki salah satu sumber dari banyaknya sumber yang tersedia dalam mempersiapkan seleksi Guru ASN PPPK01. Pedagogi02. PGSD IPA03. PGSD IPS04. PGSD PPKN05. PGSD Matematika06. PGSD Bahasa Indonesia07. PJOK SD08. PJOK SMP_SMA_SMK09. IPS Ekonomi10. IPS Geografi11. IPS Sejarah12. IPS Sosiologi13. IPA Biologi14. IPA Fisika15. IPA Kimia16. Matematika17. Bahasa Indonesia18. Bahasa Inggris19. Fisika20. Biologi21. Kimia22. PPKn23. Ekonomi24. Geografi25. Sejarah26. Sosiologi27. Bimbingan Konseling28. Bahasa Arab29. Bahasa Jepang30. Bahasa Jerman31. Bahasa Prancis32. Bahasa Mandarin33. Pendidikan Luar Biasa34. TK-PAUD35. Informatika36. Seni Budaya Teater37. Seni Budaya Tari38. Seni Budaya Rupa39. Seni Budaya Musik...
Selengkapnya...Yuk, Perbaiki Pelayanan Publik di Indonesia Bersama Ombudsman RI...
Yuk berperan aktif dalam perbaikan pelayanan publik sehingga dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Pengetahuan dan persepsi anda sangat berharga sebagai gambaran langsung dari pelaksanaan pelayanan publik saat ini.Penilaian persepsi maladministrasi ini merupakan salah satu bagian dari penilaian yang lebih komprehensif yaitu penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia....
Selengkapnya...