Layanan Aduan dan Aspirasi Pelayanan Publik : www.lapor.go.id

Dinas Pendidikan Polman Dorong Integrasi Kurikulum Anti-Narkoba di Satuan Pendidikan


09 Oct 2026   Berita

POLEWALI MANDAR – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, H. Arifin Yambas, S.Sos., MM., menghadiri sekaligus membawakan materi dalam kegiatan Workshop Penggiat P4GN pada Lembaga Pendidikan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar, Jumat (9/10/2026), bertempat di Alternativ Hotel, Polewali.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), melalui penguatan peran pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).


Dalam kegiatan yang diikuti oleh 30 tenaga pendidik/guru tersebut, H. Arifin Yambas membawakan materi bertajuk “Implementasi Integrasi Kurikulum Anti-Narkoba Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi P4GN-PN di Kabupaten Polewali Mandar.”

Dalam paparannya, Kepala Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pencegahan narkoba tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi sesaat, tetapi harus menjadi bagian dari budaya pendidikan yang diterapkan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan.

Menurutnya, satuan pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun pengetahuan, sikap, keterampilan, karakter, serta ketahanan diri peserta didik agar mampu menolak pengaruh dan ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

Integrasi kurikulum anti-narkoba juga bukan dimaksudkan untuk menambah mata pelajaran baru, melainkan memasukkan nilai-nilai pencegahan narkoba ke dalam pembelajaran yang relevan, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, penguatan karakter, serta budaya positif di lingkungan sekolah.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2024. Secara khusus, Pasal 12 mendorong satuan pendidikan untuk mengintegrasikan materi pengenalan dan bahaya narkotika ke dalam kurikulum atau mata pelajaran yang relevan, menyusun tata tertib pencegahan, membentuk tim atau relawan anti-narkoba, serta melaksanakan sosialisasi, seminar, konseling, dan pembelajaran terkait bahaya narkotika.

Lebih lanjut, penerapan integrasi kurikulum perlu disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang pendidikan peserta didik. Pada jenjang PAUD dan SD, pendidikan diarahkan pada pengenalan diri, kebiasaan hidup sehat, serta keberanian meminta bantuan kepada orang dewasa tepercaya. Sementara itu, pada jenjang SMP, penguatan difokuskan pada ketahanan diri, kemampuan mengambil keputusan, menghadapi tekanan teman sebaya, serta membangun pergaulan yang sehat.

Kepala Dinas Pendidikan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, BNNK, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Upaya pencegahan harus didukung oleh keteladanan guru, layanan bimbingan dan konseling, edukasi yang tepat, serta lingkungan sekolah yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari stigma.

Melalui pendekatan tersebut, sekolah diharapkan tidak hanya berperan dalam mendeteksi persoalan, tetapi juga menjadi lingkungan yang mampu membangun ketahanan peserta didik sebelum persoalan penyalahgunaan narkoba terjadi.

Workshop ini juga menghadirkan materi lain dari penyuluh narkoba BNNK Polewali Mandar, meliputi kebijakan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN di lingkungan pendidikan, adiksi, konseling dan rehabilitasi, komunikasi efektif untuk pencegahan narkoba di rumah dan sekolah, serta penyusunan rencana aksi penggiat P4GN pada instansi pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pendidik dapat menjadi penggerak pencegahan narkoba di satuan pendidikan masing-masing dengan mengintegrasikan nilai-nilai P4GN dalam proses pembelajaran dan kehidupan sekolah sehari-hari.

Pendidikan harus hadir sebelum narkoba hadir. Dengan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat, Kabupaten Polewali Mandar diharapkan mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, peserta didik yang tangguh, keluarga yang peduli, serta masyarakat yang terlindungi dari bahaya narkoba.

#DinasPendidikanPolman #PolewaliMandar #PolmanLebihBaik #BNNKPolman #P4GN #P4GNPN #AntiNarkoba #KurikulumAntiNarkoba #PendidikanKarakter #SekolahBersihNarkoba #IndonesiaBersinar

Kegiatan Terbaru

Dinas Pendidikan Polman Dorong Integrasi Kurikulum Anti-Narkoba di Satuan Pendidikan...
09 Oct 2026

POLEWALI MANDAR – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, H. Arifin Yambas, S.Sos., MM., menghadiri sekaligus membawakan materi dalam kegiatan Workshop Penggiat P4GN pada Lembaga Pendidikan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar, Jumat (9/10/2026), bertempat di Alternativ Hotel, Polewali. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), melalui penguatan peran pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN). Dalam kegiatan yang diikuti oleh 30 tenaga pendidik/guru tersebut, H. Arifin Yambas membawakan materi bertajuk “Implementasi Integrasi Kurikulum Anti-Narkoba Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi P4GN-PN di Kabupaten Polewali Mandar.” Dalam paparannya, Kepala Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pencegahan narkoba tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi sesaat, tetapi harus menjadi bagian dari budaya pendidikan yang diterapkan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Menurutnya, satuan pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun pengetahuan, sikap, keterampilan, karakter, serta ketahanan diri peserta didik agar mampu menolak pengaruh dan ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Integrasi kurikulum anti-narkoba juga bukan dimaksudkan untuk menambah mata pelajaran baru, melainkan memasukkan nilai-nilai pencegahan narkoba ke dalam pembelajaran yang relevan, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, penguatan karakter, serta budaya positif di lingkungan sekolah. Hal tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2024. Secara khusus, Pasal 12 mendorong satuan pendidikan untuk mengintegrasikan materi pengenalan dan bahaya narkotika ke dalam kurikulum atau mata pelajaran yang relevan, menyusun tata tertib pencegahan, membentuk tim atau relawan anti-narkoba, serta melaksanakan sosialisasi, seminar, konseling, dan pembelajaran terkait bahaya narkotika. Lebih lanjut, penerapan integrasi kurikulum perlu disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang pendidikan peserta didik. Pada jenjang PAUD dan SD, pendidikan diarahkan pada pengenalan diri, kebiasaan hidup sehat, serta keberanian meminta bantuan kepada orang dewasa tepercaya. Sementara itu, pada jenjang SMP, penguatan difokuskan pada ketahanan diri, kemampuan mengambil keputusan, menghadapi tekanan teman sebaya, serta membangun pergaulan yang sehat. Kepala Dinas Pendidikan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, BNNK, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Upaya pencegahan harus didukung oleh keteladanan guru, layanan bimbingan dan konseling, edukasi yang tepat, serta lingkungan sekolah yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari stigma. Melalui pendekatan tersebut, sekolah diharapkan tidak hanya berperan dalam mendeteksi persoalan, tetapi juga menjadi lingkungan yang mampu membangun ketahanan peserta didik sebelum persoalan penyalahgunaan narkoba terjadi. Workshop ini juga menghadirkan materi lain dari penyuluh narkoba BNNK Polewali Mandar, meliputi kebijakan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN di lingkungan pendidikan, adiksi, konseling dan rehabilitasi, komunikasi efektif untuk pencegahan narkoba di rumah dan sekolah, serta penyusunan rencana aksi penggiat P4GN pada instansi pemerintah. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pendidik dapat menjadi penggerak pencegahan narkoba di satuan pendidikan masing-masing dengan mengintegrasikan nilai-nilai P4GN dalam proses pembelajaran dan kehidupan sekolah sehari-hari. Pendidikan harus hadir sebelum narkoba hadir. Dengan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat, Kabupaten Polewali Mandar diharapkan mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, peserta didik yang tangguh, keluarga yang peduli, serta masyarakat yang terlindungi dari bahaya narkoba. #DinasPendidikanPolman #PolewaliMandar #PolmanLebihBaik #BNNKPolman #P4GN #P4GNPN #AntiNarkoba #KurikulumAntiNarkoba #PendidikanKarakter #SekolahBersihNarkoba #IndonesiaBersinar...

Selengkapnya...
Kepala Dinas Pendidikan Polman Dorong SMP Negeri 4 Polewali Perkuat Transformasi Digital Pendidikan...
07 Oct 2026

POLEWALI MANDAR — Program Membangun Ekosistem Digitalisasi Terintegrasi kembali dilaksanakan di SMP Negeri 4 Polewali, Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi digital di satuan pendidikan sekaligus memperkuat profesionalisme guru dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, H. Arifin Yambas, S.Sos., MM., yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada jajaran sekolah, guru, serta tenaga kependidikan. Kehadiran Kepala Dinas merupakan tindak lanjut dari undangan Kepala SMP Negeri 4 Polewali untuk membuka kegiatan program Membangun Ekosistem Digitalisasi Terintegrasi. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan menegaskan bahwa digitalisasi pendidikan tidak boleh berhenti pada penggunaan perangkat maupun aplikasi. Lebih dari itu, digitalisasi harus mampu mengubah pola kerja sekolah menjadi lebih profesional, terukur, adaptif, dan berbasis data.Menurutnya, teknologi harus hadir sebagai instrumen yang membantu guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, mendokumentasikan aktivitas, memantau perkembangan peserta didik, melakukan evaluasi, serta menentukan langkah perbaikan. Dengan demikian, sistem digital tidak menjadi tambahan beban administratif, tetapi menjadi alat bantu untuk memperkuat kinerja profesional guru. Kepala Dinas juga mengajak seluruh guru untuk membangun budaya kerja yang dimulai dari proses, dokumentasi data, membaca hasil, evaluasi, hingga perbaikan. Data yang dihasilkan sekolah diharapkan tidak sekadar menjadi bahan laporan, tetapi dapat memberikan gambaran nyata mengenai kehadiran, keterlibatan peserta didik, perkembangan pembelajaran, serta aktivitas profesional guru. Lebih jauh, transformasi digital diharapkan melahirkan guru yang semakin kreatif, inovatif, adaptif, dan transformatif. Keberhasilan program tidak hanya dilihat dari banyaknya guru yang menggunakan sistem digital, tetapi dari dampaknya terhadap kualitas pembelajaran, keterlibatan peserta didik, serta kemampuan sekolah melakukan perbaikan secara berkelanjutan. H. Arifin Yambas juga menekankan pentingnya membangun budaya pemanfaatan data yang positif. Data bukan instrumen untuk mencari kesalahan atau menghakimi guru, melainkan menjadi dasar untuk mengetahui praktik baik, menemukan kesulitan lebih awal, memberikan pendampingan, serta mengembangkan inovasi yang dapat diterapkan di sekolah lain. Dari sisi pengelolaan pendidikan, sistem digital juga diharapkan mampu memperkuat monitoring dan pembinaan oleh Dinas Pendidikan. Dengan data yang tersedia secara lebih cepat, proses perkembangan sekolah dapat dipantau, berbagai persoalan dapat dideteksi lebih awal, dan intervensi dapat dilakukan secara lebih tepat berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Sementara itu, Kepala SMP Negeri 4 Polewali, Bapak Kamal, dalam sepatah katanya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Dinas Pendidikan serta dukungan terhadap pelaksanaan program digitalisasi di sekolah. Ia menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bagian dari proses belajar bersama dan upaya sekolah untuk terus beradaptasi dengan tuntutan perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan.Bagi SMP Negeri 4 Polewali, kegiatan ini bukan sekadar pengenalan teknologi, tetapi menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama seluruh warga sekolah agar pemanfaatan teknologi benar-benar memberikan dampak terhadap proses pembelajaran dan tata kelola sekolah.Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi guru untuk memperkuat kompetensi, berbagi pengalaman, mengevaluasi praktik yang telah berjalan, sekaligus mencari solusi terhadap berbagai tantangan dalam penerapan digitalisasi di sekolah.Kepala Dinas Pendidikan berharap SMP Negeri 4 Polewali dapat menjadi salah satu contoh dan ruang pembelajaran dalam pengembangan transformasi digital pendidikan di Kabupaten Polewali Mandar. Sekolah didorong untuk berani mencoba, mengevaluasi, menyempurnakan, dan membagikan praktik baik yang dihasilkan kepada satuan pendidikan lainnya. Pada akhirnya, transformasi digital pendidikan diarahkan bukan semata-mata untuk membangun sistem teknologi, tetapi untuk membangun budaya kerja baru, memperkuat profesionalisme guru, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menghadirkan tata kelola pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan zaman. #DinasPendidikanPolman#PolewaliMandar#SMPNegeri4Polewali#DigitalisasiPendidikan#EkosistemDigitalisasi#TransformasiDigital#GuruProfesional#GuruBelajar#SekolahDigital#PendidikanBerkualitas#PembelajaranBerbasisData#TransformasiPendidikan#KurikulumMerdeka#PolmanLebih Baik...

Selengkapnya...
Kepala Dinas Pendidikan Polman Dorong Guru Manfaatkan Digitalisasi untuk Perkuat Mutu Pembelajaran...
06 Oct 2026

POLEWALI MANDAR — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, H. Arifin Yambas, S.Sos., MM., menghadiri kegiatan Hari Belajar Guru melalui Komunitas Belajar (Kombel) “Sipakatau” di SD Negeri 066 Pekkabata.Kegiatan tersebut mengangkat tema “Membangun Ekosistem Digitalisasi Terintegrasi”, sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan kompetensi guru sekaligus membangun budaya kerja pendidikan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan memberikan apresiasi atas inisiatif satuan pendidikan dan guru dalam mengembangkan ekosistem digital di lingkungan sekolah. Menurutnya, digitalisasi pendidikan tidak boleh dimaknai sebatas penggunaan perangkat, aplikasi, maupun jaringan internet, tetapi harus membawa perubahan pada cara guru bekerja, mengelola pembelajaran, memberikan pelayanan, serta mengambil keputusan berdasarkan data. Ia menekankan bahwa teknologi harus menjadi alat bantu bagi guru, bukan justru menjadi beban tambahan. Pemanfaatan sistem digital diharapkan mampu membantu guru mendokumentasikan proses pembelajaran, melihat perkembangan peserta didik, melakukan evaluasi, serta menentukan langkah perbaikan secara lebih terukur. Lebih lanjut, Kepala Dinas berharap tumbuh karakter guru yang kreatif, inovatif, adaptif, dan transformatif. Keberhasilan digitalisasi, menurutnya, bukan semata-mata diukur dari jumlah pengguna aplikasi atau banyaknya data yang terkumpul, tetapi dari sejauh mana teknologi benar-benar mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, keaktifan peserta didik, dan kemampuan sekolah melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Kepala Dinas juga mengingatkan bahwa data yang dihasilkan dari sistem digital bukan untuk mencari kesalahan atau menghakimi guru. Sebaliknya, data harus menjadi instrumen untuk mendorong pengembangan profesional guru, menemukan praktik baik, memberikan pendampingan, serta mendokumentasikan inovasi sekolah agar dapat direplikasi. Dalam konteks pengelolaan pendidikan, pemanfaatan data juga diharapkan mampu memperkuat pola monitoring dan pembinaan Dinas Pendidikan. Dengan tersedianya data secara lebih cepat, berbagai persoalan dapat dikenali lebih awal sehingga intervensi dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara lebih tepat. Sementara itu, Kepala SD Negeri 066 Pekkabata dalam sepatah katanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Belajar Guru melalui Kombel “Sipakatau”. Forum tersebut menjadi ruang bagi para guru untuk terus belajar, berbagi pengalaman, meningkatkan kompetensi, dan bersama-sama membangun ekosistem pembelajaran yang semakin baik.Melalui Kombel “Sipakatau”, semangat kolaborasi antarpendidik diharapkan terus tumbuh. Guru tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan peserta didik serta perkembangan zaman.Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama bahwa digitalisasi pendidikan harus bermuara pada peningkatan kualitas pembelajaran dan profesionalisme guru. Sebagaimana ditekankan dalam sambutan Kepala Dinas, teknologi bukan untuk menggantikan peran guru, melainkan menjadi pengungkit agar guru dapat bekerja lebih efektif dan memahami kebutuhan peserta didik dengan lebih baik. Dengan semangat Kombel Sipakatau, SD Negeri 066 Pekkabata diharapkan terus menjadi ruang belajar bersama bagi para guru, tempat berbagi praktik baik, berinovasi, dan membangun budaya mutu pendidikan secara berkelanjutan.#DinasPendidikanPolman#PolewaliMandar#SDNegeri066Pekkabata#HariBelajarGuru#KombelSipakatau#DigitalisasiPendidikan#EkosistemDigitalisasi#GuruBelajar#GuruProfesional#TransformasiPendidikan#PendidikanBerkualitas#SekolahDigital#MerdekaBelajar#PolmanLebihBaik...

Selengkapnya...
Dinas Pendidikan Polewali Mandar dan Tim Harmonisasi Assami Rumuskan Langkah Strategis Penanganan ATS...
05 Oct 2026

Polewali Mandar — Sebagai tindak lanjut program penanganan Angka Tidak Sekolah (ATS), Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar bersama Tim Harmonisasi Assami merumuskan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat upaya memastikan anak-anak usia sekolah dapat kembali memperoleh akses pendidikan.Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, Bapak Haris Syaril, bersama Tim ATS Dinas Pendidikan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menangani persoalan anak tidak sekolah secara lebih terarah dan berkelanjutan.Dalam pembahasan, tim melakukan penguatan terhadap langkah-langkah penanganan ATS, mulai dari pemetaan dan validasi data, identifikasi kondisi anak, hingga perumusan bentuk intervensi yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing anak.Penanganan ATS membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Karena itu, kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Tim Harmonisasi Assami, satuan pendidikan, pemerintah desa/kelurahan, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi penting untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan kembali ke jalur pendidikan.Melalui koordinasi yang semakin kuat dan berbasis data, diharapkan upaya penanganan ATS di Kabupaten Polewali Mandar dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan pendidikan anak.Pendidikan adalah hak setiap anak. Tidak boleh ada anak yang tertinggal dari kesempatan untuk belajar dan meraih masa depan.#DinasPendidikanPolewaliMandar#PenangananATS#AngkaTidakSekolah#TimATS#HarmonisasiAssami#PendidikanUntukSemua#AnakTidakSekolah#KembaliBersekolah#PolewaliMandar#TransformasiPendidikan#KolaborasiPendidikan#TidakAdaAnakTertinggal...

Selengkapnya...

Kategori

  • 150
  • 2
  • 1
  • 0
  • 0